JAKARTA SELATAN – Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Brimob Polda Metro Jaya menggelar razia di Jl. Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada Minggu (13/9/2026) mulai pukul 01.05 WIB hingga selesai. Razia tersebut difokuskan untuk mencegah tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta mengantisipasi aksi tawuran yang berpotensi terjadi pada jam rawan.
Sebelum kegiatan dimulai, personel melaksanakan apel persiapan yang dipimpin Ka Pospol Blok M Polsektro Kebayoran Baru Iptu Iwan Subekti, S.H. Selanjutnya, pada pukul 01.10 WIB, petugas melaksanakan razia di sepanjang Jl. Kyai Maja dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan yang melintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran dan imbauan secara humanis kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran, termasuk pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm maupun tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Dari hasil razia, petugas mengamankan dua unit sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Selain itu, kendaraan tersebut diketahui tidak dilengkapi spion dan tidak terpasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kegiatan melibatkan 16 personel gabungan, terdiri dari 7 personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin Iptu Iwan Subekti, S.H., serta 9 personel Brimob Polda Metro Jaya yang dipimpin Aipda Fajar.
Razia yang berakhir sekitar pukul 01.30 WIB tersebut merupakan langkah preventif dan preemtif kepolisian dalam menekan potensi kejahatan jalanan dan tawuran sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Polsek Metro Kebayoran Baru akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia pada jam serta lokasi yang dianggap rawan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.



