Dampak Cegah 3C dan Tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Razia di Jl

Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Brimob Polda Metro Jaya menggelar razia di Jl.
Razia tersebut difokuskan untuk mencegah tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta mengantisipasi aksi tawuran yang berpotensi terjadi pada jam rawan.
Razia yang berakhir sekitar pukul 01.30 WIB tersebut merupakan langkah preventif dan preemtif kepolisian dalam menekan potensi kejahatan jalanan dan tawuran sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Polsek Metro Kebayoran Baru akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia pada jam serta lokasi yang dianggap rawan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.