Polsek Tebet Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Call Center 110 Terkait Pelanggaran Melawan Arus di Jalan KH Abdullah Syafei

Jakarta Selatan – Polsek Tebet dengan sigap menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sejumlah pengendara yang melanggar lalu lintas dengan melawan arus di Jalan KH Abdullah Syafei, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).

Pengaduan masyarakat tersebut diterima pada pukul 12.50 WIB dan petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan. Petugas mendapati adanya pengendara yang melintas berlawanan arah sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar tidak melawan arus dan memutar balik untuk mengikuti jalur lalu lintas yang telah ditentukan. Petugas juga melakukan pengaturan guna mengurai kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Selain permasalahan pengendara yang melawan arus, petugas turut menemukan adanya kepadatan lalu lintas yang disebabkan oleh aktivitas parkir kendaraan di sekitar area usaha makanan Padang Siang Malam.

Setelah dilakukan penanganan dan diberikan imbauan, para pengendara yang sebelumnya melawan arus telah memutar balik dan mengikuti jalur yang sesuai. Situasi arus lalu lintas di Jalan KH Abdullah Syafei selanjutnya terpantau kembali lancar dan kondusif.

Respons cepat terhadap pengaduan masyarakat ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tebet dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Polsek Tebet mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan ke

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *