Polsek Pesanggrahan Gelar Operasi Antisipasi Kejahatan Jalanan Dan Narkoba

Jakarta Selatan — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Pesanggrahan menggelar Operasi Antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan sasaran tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), begal, serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan, Rabu (29/7/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai pukul 02.00 WIB tersebut dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Pesanggrahan IPTU Rasiwan atas kendali Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA. Operasi dilaksanakan di dua titik, yakni Jalan Palem III, Kelurahan Petukangan Utara dan Jalan Ulujami Raya, Kelurahan Pesanggrahan.
Sebelum pelaksanaan patroli dan razia, dilakukan apel kesiapan personel.

Dalam arahannya, Kapolsek Pesanggrahan menekankan agar seluruh anggota melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, namun tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum. Selain itu, personel juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keamanan, keselamatan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Operasi melibatkan sebanyak 8 personel Polsek Pesanggrahan yang melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan sebagai langkah preventif guna mencegah aksi kriminalitas serta peredaran narkoba.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Pesanggrahan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi kewilayahan sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menekan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *