Lewati ke konten
kalibatainfo.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kalibatainfo.online
Kamis, 29 Oktober 2026
Berita Terkini
Info Berita

POLSEK PANCORAN TINDAK LANJUTI LAPORAN CALL CENTER 110 TERKAIT DUGAAN PENIPUAN LOWONGAN PEKERJAAN  

JAKARTA SELATAN – Dalam rangka memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, Piket Fungsi Polsek Pancoran menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penipuan lowongan pekerjaan yang mencatut nama pelapor dan instansi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tindak lanjut tersebut dilaksanakan sekitar pukul 07.30 WIB di Apartemen Kalibata Green Palace, Tower Viola, Unit 6BB, Jakarta Selatan. Laporan disampaikan oleh Saudari Farah Diba yang memohon pendampingan kepolisian atas dugaan penipuan lowongan pekerjaan yang diduga melibatkan asisten rumah tangganya berinisial F.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Fungsi Polsek Pancoran yang dipimpin oleh Iptu Kuntoro selaku Panit Reskrim/Pawas 2.0 mendatangi lokasi untuk melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan suami pelapor, Saudara Reza, guna meminta keterangan awal terkait kronologi kejadian.

Berdasarkan informasi awal yang disampaikan, dugaan penipuan tersebut berkaitan dengan penggunaan nama pelapor serta instansi tempat pelapor bekerja untuk kepentingan lowongan pekerjaan. Petugas kemudian memberikan arahan kepada pihak pelapor agar membuat laporan polisi secara resmi sehingga permasalahan tersebut dapat ditangani lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tindak lanjut laporan melalui layanan Call Center 110 ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pancoran dalam memberikan respons terhadap pengaduan masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan memperoleh penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama pelaksanaan pengecekan dan koordinasi dengan pihak pelapor, kegiatan berlangsung aman dan lancar. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Polsek Pancoran mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran lowongan pekerjaan yang belum terverifikasi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan kepolisian.

 

kalibatainfo
Redaksi kalibatainfo.online

Berita Terkait