Blog

  • Operasi Pencegahan 3C dan Tawuran, Polisi Periksa Pengendara di Kyai Maja Kebayoran Baru

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob melaksanakan kegiatan razia antisipasi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta tawuran warga di wilayah hukum Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026) dini hari.

    Kegiatan yang berlangsung di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut diawali dengan apel kesiapan pada pukul 01.00 WIB yang dipimpin oleh Piket Baru 2.0, Kasubnit Intelkam Polsek Metro Kebayoran Baru IPTU Taufiq. Setelah apel, seluruh personel bergerak melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun pengendara yang melintas di lokasi.

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan identitas pengendara guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serta pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu keamanan wilayah. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan standar seperti spion.

    Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor kendaraan, masing-masing satu unit Honda Beat dan satu unit Yamaha Mio, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Kegiatan razia yang melibatkan total 19 personel, terdiri dari 9 personel Patra Brimob dipimpin Aipda Aditya dan 10 personel Polsek Metro Kebayoran Baru dipimpin IPTU Taufiq, berlangsung hingga pukul 02.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Kebayoran Baru terus berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan, aksi tawuran, serta gangguan Kamtibmas lainnya guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Selatan.

  • Jaga Jakarta On The Spot Jadi Sarana Serap Aspirasi dan Solusi Kamtibmas Warga Petukangan Selatan

    Jakarta Selatan – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara Polri, unsur pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot bersama warga RW 05 Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (08/06/2026) pukul 16.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan yang berlangsung di Pos Satkamling Jalan Penerangan IV RT 004/RW 05 tersebut dihadiri unsur Tiga Pilar, antara lain Kanit Binmas Polsek Pesanggrahan IPTU Putu Yudo, Panit Binmas IPTU Rasiwan, Kasipem Kelurahan Irfan S., Bhabinkamtibmas AIPTU Dasep Hidayat, Kasi Humas AIPTU Aris, Babinsa Serda M. Alfian, Kanit Provos AIPDA Sutiyoso, serta Satgas Pol PP Edang. Turut hadir Ketua RW 05 Gianto, Pokdarkamtibmas Suparso, Ketua LMK Mursidi, Ketua FKDM Aswad beserta anggota, Ketua Karang Taruna Agus, para Ketua RT, anggota Sabuk Kamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

    Dalam kesempatan tersebut, IPTU Putu Yudo menyampaikan permohonan maaf dari Kapolsek Pesanggrahan yang berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan di Polres Metro Jakarta Selatan. Selanjutnya, beliau menjelaskan bahwa program Jaga Jakarta On The Spot merupakan sarana silaturahmi sekaligus wadah komunikasi antara Polri dan masyarakat untuk bertukar informasi terkait situasi kamtibmas serta mencari solusi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan warga.

    Kanit Binmas juga menyampaikan bahwa secara umum situasi kamtibmas di wilayah Pesanggrahan dalam keadaan aman dan kondusif. Namun demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih terjadi. Warga diminta lebih aktif menjaga keamanan lingkungan, mendata penghuni rumah kontrakan, serta meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas orang yang tidak dikenal guna mencegah potensi tindak kriminal.

    Selain itu, warga Kelurahan Petukangan Selatan diapresiasi karena turut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan melalui wadah Sabuk Kamtibmas, Pokdarkamtibmas, hingga komunitas pengemudi ojek yang peduli terhadap situasi kamtibmas. Dalam arahannya, IPTU Putu Yudo juga menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan wilayah Petukangan Selatan yang bebas dari tawuran. Beberapa upaya pencegahan telah dilakukan melalui patroli rutin yang berhasil menggagalkan rencana tawuran oleh sekelompok remaja yang berkumpul di wilayah tersebut.

    Pada kesempatan yang sama, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. Warga diimbau agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Pesanggrahan, atau melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Pesanggrahan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kegiatan siskamling, mencegah tawuran remaja, mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor, serta membiasakan penggunaan kunci ganda pada kendaraan sebagai langkah pencegahan kejahatan.

    Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, dalam kegiatan Jaga Jakarta On The Spot tersebut juga disalurkan bantuan sosial berupa 50 karung beras kepada warga yang hadir.

    Program Jaga Jakarta On The Spot merupakan salah satu program kerja Polda Metro Jaya yang dilaksanakan secara rutin oleh seluruh jajaran Polres dan Polsek guna mendengar aspirasi masyarakat, mencatat berbagai permasalahan kamtibmas, serta mencari solusi bersama demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Jakarta Selatan, khususnya Kecamatan Pesanggrahan.

  • Polsek Jagakarsa Gelar Patroli dan Razia Antisipasi Begal, Curanmor, serta Penyalahgunaan Narkoba

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Jagakarsa bersama unsur TNI dan Satpol PP melaksanakan kegiatan patroli dan razia untuk mengantisipasi aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin malam hingga Selasa dini hari (8-9 Juni 2026).

    Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Jagakarsa, Jalan Timbul No. 39, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa. Apel dipimpin oleh Ps. Panit Reskrim Polsek Jagakarsa, Aiptu Arpan Aminudin, dan diikuti 11 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Jagakarsa, Babinsa, serta Satpol PP.

    Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas. Seluruh personel juga diingatkan untuk mengedepankan keselamatan dalam bertugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Usai apel, personel gabungan melaksanakan patroli mobile dan strong point di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Timbul, Jalan RM Kahfi II, Jalan Lenteng Agung Raya, Jalan TB Simatupang, Jalan Layang UI, Jalan Srengseng Sawah, hingga kawasan depan AEON Mall dan sejumlah titik strategis lainnya yang dianggap rawan terjadinya tawuran, balap liar, maupun tindak kejahatan jalanan.

    Selain melakukan patroli, petugas juga melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, orang, serta barang bawaan yang melintas di lokasi razia di Jalan M. Kahfi II, Kelurahan Ciganjur. Petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengelola usaha yang beroperasi selama 24 jam agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.

    Dari hasil kegiatan, petugas menemukan dua unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Fazzio dan Honda Vario, yang tidak terpasang pelat nomor kendaraan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelat nomor kendaraan tersebut tersimpan di dalam jok sepeda motor. Petugas kemudian memberikan teguran dan mengimbau pemilik kendaraan agar segera memasang pelat nomor sesuai ketentuan yang berlaku.

    Secara umum, kegiatan patroli dan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Jagakarsa.

  • Patroli Mobile Rayon Selatan Sasar Titik Rawan Tawuran, Balap Liar, dan Kejahatan Jalanan

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Selatan Rayon Selatan melaksanakan patroli skala besar untuk mengantisipasi tawuran warga, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

    Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang berlangsung di Kodim 0504/Jakarta Selatan dan dipimpin oleh Kapten Inf Fikri. Apel tersebut dilaksanakan sebagai wujud sinergitas TNI-Polri dalam program Jaga Jakarta, Jaga Jayakarta guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

    Usai apel, Tim 3P bersama personel Kodim 0504/Jakarta Selatan melaksanakan strong point di depan PIM 1 untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), kejahatan jalanan, balap liar, serta tawuran warga. Selanjutnya dilakukan serah terima patroli dari jajaran Kodim dan Polres Metro Jakarta Pusat kepada Kodim 0504/Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai bagian dari pengamanan wilayah perbatasan.

    Patroli kemudian dilanjutkan secara mobile menyusuri sejumlah ruas jalan strategis, antara lain Jalan TB Simatupang, Jalan Antasari, Jalan Prapanca, Jalan Patimura, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Dr. Saharjo hingga Pos Pengamanan Taman Manggarai. Sepanjang rute patroli, petugas melakukan pemantauan dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

    Di kawasan Pos Pam Manggarai, Tim 3P bersama personel Kodim 0504 kembali melaksanakan strong point serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang masih berkumpul di sekitar Taman Manggarai. Masyarakat diingatkan untuk selalu menjaga keamanan lingkungan, mematuhi peraturan hukum, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

    Patroli kemudian dilanjutkan dengan pengamanan dan strong point di kawasan MT Haryono guna mengantisipasi kejahatan jalanan, aksi tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, Tim Patroli Perintis Presisi kembali ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan.

    Melalui kegiatan patroli gabungan ini, sinergitas TNI-Polri diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Selatan.

  • Ciptakan Rasa Aman, Polsek Pancoran Gelar Operasi Pencegahan Kejahatan Malam Hari

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pancoran melaksanakan kegiatan Operasi Razia dan Patroli Mobile guna mengantisipasi aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin (8/6/2026) dini hari.

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Samapta Polsek Pancoran, Iptu Nurkholis, bersama personel gabungan yang melaksanakan patroli dan razia di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.

    Adapun sasaran operasi meliputi pelaku begal, kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, kejahatan jalanan, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang berpotensi meresahkan masyarakat.

    Patroli dan razia dilaksanakan di sepanjang Fly Over Kalibata, Jalan Hj. Tutty Alawiyah, Jalan TMPN Kalibata, Jalan Pasar Minggu Raya, Jalan Duren Tiga, serta titik-titik strategis lainnya. Personel juga melakukan kegiatan Strong Point dan Patroli Blue Light sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, petugas menggelar operasi razia di kawasan Jalan Kalibata Timur I untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, begal, curanmor, maupun penyalahgunaan narkoba. Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Pancoran tetap dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Pancoran terus mengintensifkan langkah preventif dan patroli kewilayahan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Pancoran. Personel di lapangan juga diinstruksikan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan antisipasi di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya begal, curanmor, maupun peredaran narkoba.

  • Polsek Pesanggrahan Gelar Operasi Antisipasi Guantibmas, Sasar 3C, Begal dan Narkoba

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan Operasi Antisipasi Guantibmas yang menyasar tindak kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor), begal serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan, Senin (8/6/2026) dini hari.

    Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Kali Inspeksi dan Jalan Ulujami Raya, Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Operasi dipimpin oleh IPTU Saripudin selaku Kapol Subsektor Petukangan Utara, di bawah kendali Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA.

    Sebelum pelaksanaan patroli dan razia, dilakukan apel kesiapan personel yang diikuti oleh anggota Polsek Pesanggrahan, unsur Satpol PP, serta potensi masyarakat. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas sesuai prosedur dengan mengedepankan sikap persuasif, humanis, dan tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan.

    Sebanyak 10 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 9 personel Polsek Pesanggrahan dan 1 personel Satpol PP. Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan guna mengantisipasi peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta mencegah aksi kejahatan jalanan.

    Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kendaraan tersebut selanjutnya dilakukan pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Pesanggrahan berharap dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan maupun gangguan keamanan lainnya.

  • Bhabinkamtibmas Duren Tiga Gelar Sambang Dialogis dan Cooling System di Dini Hari

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mempererat silaturahmi dengan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Duren Tiga, Brigadir Denny K, melaksanakan kegiatan Cooling System dan Door to Door System (DDS) pada Senin dini hari (08/06/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 02.00 WIB ini menyasar pemukiman warga di Jl. Duren Tiga Selatan, khususnya di lingkup RT 013/RW 02, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Denny K berkoordinasi langsung dengan Ketua RT 013/02, Bapak Jayadi. Selain memantau situasi keamanan lingkungan di jam rawan, Brigadir Denny juga menyampaikan sejumlah pesan penting terkait antisipasi potensi tindak kejahatan.

    “Kami mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap segala bentuk potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman,” ujar Brigadir Denny.

    Beberapa poin utama yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut meliputi:

     Mengajak warga untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba, peredaran minuman keras (miras), serta praktik judi online yang kian meresahkan.

     Meningkatkan kepedulian terhadap keamanan swakarsa dan mengantisipasi aksi kenakalan remaja seperti tawuran di malam hari.

     Mensosialisasikan layanan panggilan darurat *Call Center 110* agar masyarakat dapat segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.

    Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk memastikan wilayah hukum Polsek Pancoran tetap kondusif. Bapak Jayadi selaku tokoh masyarakat setempat menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Duren Tiga.

  • Patroli Cipta Kondisi Polsek Cilandak Bersama TNI dan Satpol PP, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

    Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cilandak Polres Metro Jakarta Selatan bersama unsur TNI dan Satpol PP melaksanakan Patroli Operasi Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam (7/6/2026) hingga Senin dini hari (8/6/2026).

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung pukul 23.00 WIB di halaman Polsek Cilandak, Jalan Caringin Utara No. 1, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Eko Widianto selaku Kapolsubsektor Pondok Labu, dengan pengendalian operasi oleh Kapolsek Cilandak Kompol Gus Prihatin Zen, SH.

    Dalam arahannya, Ipda Eko Widianto menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek Cilandak, Koramil, dan Satpol PP yang terlibat dalam kegiatan patroli gabungan. Ia menekankan pentingnya menyisir lokasi-lokasi rawan tawuran, balap liar, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Patroli dilaksanakan dengan rute Jalan Caringin Utara, Jalan Melati, Jalan RS Fatmawati Raya, Jalan Cipete Raya, Jalan Pangeran Antasari, Jalan TB Simatupang, hingga kembali ke Polsek Cilandak. Sasaran utama kegiatan meliputi kawasan rawan tawuran, lokasi berkumpulnya komunitas sepeda motor, trotoar yang kerap dijadikan tempat parkir liar, serta titik-titik rawan kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor.

    Selama patroli, petugas melaksanakan stand by dan pemantauan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya depan Masjid Al Ihtisom Jalan Pangeran Antasari, kawasan Padel Air Jalan Pangeran Antasari, serta depan Apartemen Antasari Place. Selain melakukan pengawasan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan dua petugas keamanan (security) setempat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

    Kegiatan patroli gabungan yang melibatkan personel Polsek Cilandak, Koramil Cilandak, dan Satpol PP tersebut berlangsung aman dan kondusif. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan selama kegiatan berlangsung. Patroli ini menjadi wujud sinergitas aparat dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Cilandak.

  • Polisi Tindak Lanjuti Laporan Penganiayaan Melalui Call Center 110 di Kebayoran Lama

    Jakarta Selatan – Personel Polsek Kebayoran Lama bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di Jalan Bendi, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (06/06/2026) sekitar pukul 16.35 WIB.

    Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Bapak Amerr. Menindaklanjuti informasi yang diterima, petugas piket yang dipimpin IPTU Tasori bersama Brigadir R. Emhasan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.

    Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut sudah tidak berada di tempat kejadian. Menurut keterangan petugas keamanan (security) SMP Muhammadiyah yang berada di sekitar lokasi, kejadian tersebut melibatkan pasangan suami istri yang terlibat pertengkaran di pinggir jalan. Warga yang melintas kemudian berupaya melerai dan membubarkan keduanya. Setelah situasi mereda, pihak perempuan yang diduga menjadi korban diketahui tetap pergi bersama suaminya menggunakan sepeda motor.

    Dalam rangka memastikan situasi aman dan mengumpulkan informasi lebih lanjut, petugas melakukan sejumlah langkah kepolisian, antara lain mendatangi lokasi kejadian, mencari rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.

    Kehadiran petugas sebagai tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat melalui Call Center 110 merupakan bentuk responsifitas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

  • Respons Cepat Layanan 110, Petugas Tebet Tangani Laka Lantas di Jalan Raya Casablanca

    Jakarta Selatan – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110 pada Minggu (07/06/2026) pukul 07.52 WIB, personel Polsek Tebet bergerak cepat menuju lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Casablanca, tepatnya di seberang Kota Kasablanka (Kokas), turunan flyover arah Kuningan.

    Laporan yang disampaikan oleh Bapak Randi menyebutkan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara pengendara sepeda motor dengan seorang wanita yang sedang menyeberang jalan. Akibat kejadian tersebut, korban wanita dilaporkan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

    Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas untuk penanganan lebih lanjut. Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans dan dibawa ke RSUD Tebet guna mendapatkan penanganan medis.

    Sementara itu, petugas kepolisian tetap berada di lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses penanganan kecelakaan berlangsung.

    Kehadiran petugas sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui layanan 110 merupakan wujud respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian darurat dan menjaga keselamatan pengguna jalan.