Lewati ke konten
kalibatainfo.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kalibatainfo.online
Senin, 02 November 2026
Berita Terkini
Info Berita

Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Cipkon Jaya 21, Amankan 8 Sepeda Motor Tanpa Dokumen

Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru, Polres Metro Jakarta Selatan, menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 bersama Tim Patra Brimob Polda Metro Jaya, Minggu (1/11/2026) dini hari.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut berlangsung di Traffic Light (TL) Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Gatot Priasmoro, S.Sos., M.H.

 

Sebanyak 18 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 8 personel Polsek Metro Kebayoran Baru dan 10 personel Tim Patra Brimob PMJ yang dipimpin Aipda Fajar Aridha.

 

Kegiatan Cipkon Jaya 21 dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta berboncengan tiga orang.

 

Selain itu, petugas juga mengamankan sebanyak 8 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan. Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kegiatan berakhir pada pukul 01.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

 

Melalui kegiatan Cipkon Jaya 21 ini, Polsek Metro Kebayoran Baru berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif dan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat guna mencegah tindak kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Polsek Metro Kebayoran Baru juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.

kalibatainfo
Redaksi kalibatainfo.online

Berita Terkait