Uraian: Kegiatan Cipkon Jaya 21 Dilaksanakan sebagai Langkah Preventif untuk Mengantisipasi Tindak…

Kegiatan Cipkon Jaya 21 dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan Cipkon Jaya 21 ini, Polsek Metro Kebayoran Baru berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif dan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat guna mencegah tindak kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polsek Metro Kebayoran Baru juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.