Lewati ke konten
kalibatainfo.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kalibatainfo.online
Jumat, 18 September 2026
Berita Terkini
Uraian

Uraian: Lokasi Tersebut Meliputi Kantor PT Agro Wahana Bumi di Bogor, Kantor Virtual PT Green Line…

kalibatainfo 18 September 2026, 09:19 WIB

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pekerjaan alat konstruksi antara PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) dan PT Green Line Indonesia untuk PT Agro Wahana Bumi pada periode 2018–2019.

“Penggeledahan dilakukan di sembilan lokasi untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang lain yang berkaitan dengan perkara,” kata Kombes Victor dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Lokasi tersebut meliputi kantor PT Agro Wahana Bumi di Bogor, kantor virtual PT Green Line Indonesia di Jakarta Selatan, serta sejumlah tempat di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.

Seluruh temuan akan diperiksa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

Penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni MSS, DAA, JW, PNS, AS, dan MDR.

Empat tersangka merupakan pihak dari PT Telkominfra, sedangkan dua lainnya masing-masing berasal dari PT Green Line Indonesia dan PT Agro Wahana Bumi.

Budi Hermanto menyampaikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.