Uraian Lengkap Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dua lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Triheksifenidil di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat agar tidak terpapar bahaya penyalahgunaan obat keras yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.
Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan menelusuri dokumen pengiriman dan rekaman CCTV hingga petugas menemukan lokasi produksi di Sukoharjo.