Update: Apabila Masyarakat Mengetahui Adanya Gangguan Kamtibmas atau Membutuhkan Bantuan Kepolisian…

Apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan Kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110, layanan kepolisian bebas pulsa yang dapat diakses oleh masyarakat.