Jakarta Selatan – Call Center 110 Polri terbukti efektif. Laporan kecelakaan dari warga direspon cepat oleh piket fungsi Polsek Pancoran.Bhabinkamtibmas Kel. Cikoko AIPTU DJUNAEDI melaksanakan pengecekan laporan 110 di wilayah hukum Polsek Pancoran Jakarta Selatan.
Jumat (18/09/2026) pukul 06.50 WIB,
Laporan pengaduan masyarakat diterima melalui 110 Jumat, 18 September 2026,Jam: 06.24 WIB.Jl. Hajjah Tutty Alawiyah No. 8A, RT 7/RW 3, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan. Depan SPBU Pertamina / Wisma KDS.Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 06.50 WIB, AIPTU DJUNAEDI langsung mendatangi TKP di depan Kantor KDS Jl. Hj. Tutty Alawiyah No.8A.
Hasil pengecekan di lokasi,menurut keterangan korban, beliau mengendarai motor dan mengalami senggolan dengan pengendara motor lain. Korban mengalami beberapa luka di badan.
Korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke RS JMC Kalibata Kec. Pancoran untuk penanganan medis lebih lanjut.
Kapolsek Pancoran KOMPOL SUMINTO, S.H. mengapresiasi warga yang sigap melapor. “Kami berterima kasih kepada pelapor Bpk Budi. Laporan 06.24 WIB langsung kami cek 06.50 WIB. Itulah fungsi 110, kami hadir cepat. Untuk warga yang berkendara, hati-hati, kurangi kecepatan di jam berangkat kerja,” ujarnya.
Situasi di TKP setelah kejadian terpantau aman dan arus lalu lintas kembali lancar.



