Rangkaian Peristiwa POLSEK METRO SETIABUDI GELAR RAZIA STASIONER, ANTISIPASI GANGGUAN

1. Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan razia stasioner pada Selasa, 20 Oktober 2026, mulai pukul 00.05 WIB hingga selesai.
2. Usai pelaksanaan apel, personel gabungan melaksanakan razia stasioner di Jalan Galunggung, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
3. Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua karena pengendara tidak dapat melengkapi surat-surat kendaraan dan kendaraan tersebut tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
4. Selanjutnya, kendaraan dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut dan melengkapi persyaratan administrasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Selain melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
6. Masyarakat diingatkan untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 atau Polsek Metro Setiabudi apabila menemukan kejadian mencurigakan, mengalami gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
7. Setelah kegiatan razia stasioner selesai, personel melanjutkan pelaksanaan strong point untuk mengantisipasi aksi balap liar atau trek-trekan serta berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor.