Jakarta – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Melawai Aiptu Iswahyudi bersama Babinsa Sertu Suhadi melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan pembagian takjil pada Rabu (25/02/2026) pukul 16.00 WIB.
Kegiatan berlangsung di kediaman Bapak Irjen Pol Gupuh Setiyono dan Ibu Reni yang beralamat di Jl. Panglima Polim XII No. 09 RT 06/03, Kelurahan Melawai. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut bersinergi bersama Security lingkungan RW 03 guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Sebanyak 250 paket takjil dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, di antaranya para pedagang kaki lima (PKL) di lingkungan sekitar, pengemudi ojek online, pemulung, serta tunawisma. Kegiatan sosial ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus upaya mempererat tali silaturahmi antara aparat keamanan dan masyarakat.
Rencananya, kegiatan pembagian takjil ini akan dilaksanakan secara rutin selama satu bulan penuh sepanjang bulan Ramadhan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan dapat terus memberikan rasa aman serta memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan.
Jakarta Selatan – Komitmen dalam menjaga keamanan wilayah tidak mengenal waktu. Bhabinkamtibmas Kelurahan Duren Tiga, Brigadir Denny K, melaksanakan kegiatan Cooling System serta Door to Door System (DDS) pada dini hari guna memastikan situasi Kamtibmas di wilayahnya tetap aman dan kondusif, Rabu (26/02/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 02.40 WIB tersebut menyasar pemukiman warga di Jl. Duren Tiga Selatan Raya, RT 012/01, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam giat sambang ini, Brigadir Denny menemui warga yang sedang melaksanakan ronda malam serta berkoordinasi langsung dengan Ketua RT 012 dan perwakilan LMK RW 01.
Dalam dialognya, Brigadir Denny menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ia mengimbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan roda dua dan menyarankan penguatan sistem keamanan lingkungan.
“Kami mengajak warga untuk tetap peduli terhadap Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Penggunaan kunci ganda, pemasangan CCTV di titik rawan, serta pengaktifan portal lingkungan sangat efektif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar Brigadir Denny.
Selain masalah keamanan lingkungan, Brigadir Denny juga mengingatkan warga untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Tak lupa, ia mensosialisasikan layanan Call Center Bantuan Kepolisian 110.
“Jika masyarakat melihat adanya potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan darurat, segera hubungi Call Center 110. Layanan ini bebas biaya dan tersedia 24 jam untuk melayani masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat sekaligus memastikan wilayah Kecamatan Pancoran, khususnya Kelurahan Duren Tiga, tetap dalam situasi yang aman, nyaman, dan terkendali.
Jakarta Selatan – Personel Unit Samapta Polsek Pancoran terus mengintensifkan kegiatan patroli sahur guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif. Pada Rabu malam (26/02/2026), patroli menyasar sejumlah titik vital, salah satunya di Pos Keamanan Masjid Jami Assalafiyah, Jl. Buncit Raya, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Unit 2 Samapta yang dipimpin oleh Ps. Panit II Aiptu Supriadi bersama Aiptu Junaedi dengan menggunakan armada Patko 4051.
Dalam kesempatan tersebut, petugas melakukan dialog langsung dengan anggota security yang sedang bertugas. Aiptu Supriadi menyampaikan sejumlah pesan penting terkait kewaspadaan dini, terutama saat jam-jam rawan pada malam maupun siang hari.
“Kami mengimbau kepada petugas keamanan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Mengingat cuaca akhir-akhir ini sering turun hujan dengan intensitas tinggi, kami meminta agar segera berkoordinasi dengan Ketua RT setempat atau pihak berwenang jika ditemukan genangan air yang berpotensi banjir,” ujar Aiptu Supriadi.
Selain fokus pada faktor alam, petugas juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap tindak kriminalitas jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap terjadi di seputaran jalan raya maupun lingkungan pemukiman.
Tak hanya itu, dalam edukasinya, personel Polsek Pancoran juga memberikan peringatan keras terkait bahaya judi online dan penipuan transaksi daring.
“Kami mengingatkan agar masyarakat dan petugas keamanan menghindari segala bentuk judi online karena dampaknya sangat menyesatkan bagi diri sendiri maupun keluarga. Tetaplah waspada terhadap berbagai modus penipuan transaksi online yang kian marak,” tambahnya.
Kegiatan patroli sahurini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Pancoran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjalin sinergi dengan unsur pengamanan swakarsa di wilayah Jakarta Selatan.
Jakarta – Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turun langsung mengecek stok dan harga bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2026). Pengecekan dilakukan untuk memastikan pasokan aman dan harga terkendali menjelang Idul Fitri.
Monitoring yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin Kanit 3 Subdit I Indag AKP Rheditya Alfa Hendy bersama perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Petugas menyisir lapak pedagang beras, minyak goreng, cabai hingga daging untuk memantau ketersediaan serta mengantisipasi lonjakan harga dan potensi penimbunan.
Hasil pengecekan menunjukkan stok bahan pokok relatif aman. Beras premium dijual Rp15.000/kg dengan stok sekitar 0,5 ton, sementara beras SPHP Rp12.500/kg dengan stok 75 kilogram. Minyak goreng Minyakita dijual Rp15.700 per liter sesuai HET, dengan ketersediaan 4.800 liter kemasan 1 liter dan 1.200 liter kemasan 2 liter.
Untuk komoditas lain, cabai rawit merah Rp110.000/kg, cabai merah keriting dan merah besar Rp50.000/kg, bawang putih Rp50.000/kg, bawang merah Rp65.000/kg. Daging ayam ras Rp40.000/kg, daging sapi paha depan Rp130.000/kg dan paha belakang Rp140.000/kg, telur ayam ras Rp32.000/kg, serta gula konsumsi Rp18.000/kg. Sejumlah komoditas seperti ayam, telur, cabai dan bawang masih tercatat di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
“Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga distribusi tetap lancar dan harga tetap sesuai ketentuan, sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan tenang menjelang Lebaran,” ujarnya.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan daring bermodus phishing yang menyamar sebagai situs resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan Agung. Dalam aksinya, para pelaku membuat situs palsu yang tampilannya menyerupai laman resmi https://etilang.kejaksaan.go.id dan menyebarkan tautan jebakan melalui metode SMS blast kepada masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengalami kerugian setelah menerima pesan singkat dari nomor tak dikenal. “Korban menerima SMS yang menginformasikan adanya tagihan denda pelanggaran lalu lintas dan disertai tautan. Ketika tautan tersebut diklik, korban diarahkan ke website palsu yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi Kejaksaan. Karena meyakini situs tersebut asli, korban kemudian memasukkan data pribadi dan data kartu kreditnya,” ujar Brigjen Pol. Himawan.
Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan menemukan sedikitnya 124 tautan website phishing yang digunakan pelaku, serta mengidentifikasi enam nomor handphone tambahan yang dipakai untuk melakukan SMS blast dari total lima nomor awal yang telah terdeteksi.
Hasil pengembangan penyidikan, Polri berhasil mengamankan lima orang tersangka di dua lokasi berbeda, yakni di Jawa Tengah dan Banten. Dari pemeriksaan terungkap bahwa kejahatan ini dikendalikan oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok. Sementara para tersangka di Indonesia berperan sebagai operator lapangan yang menerima dan menjalankan perintah.
“Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari operator SMS blasting, penyedia perangkat SIM box, penyedia kartu SIM yang telah diregistrasi, hingga pengelola operasional. Mereka merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan dari luar negeri,” tegas Brigjen Pol. Himawan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.
Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan singkat dari nomor tidak dikenal, terutama yang mencantumkan tautan dan mengatasnamakan instansi pemerintah. Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan alamat situs resmi sebelum memasukkan data pribadi maupun data keuangan guna menghindari kejahatan siber serupa.
Jakarta Selatan, 25 Februari 2026 – Kapolres Metro Jakarta Selatan, KBP I Putu Yuni Setiawan, S.I.K, M.H, bersama PJU Polres Metro Jakarta Selatan dan Ketua Pokja Polres Metro Jakarta Selatan saudara Annas beserta rekan-rekan Pokja lainnya, membagikan takjil kepada masyarakat di depan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan Polres Metro Jakarta Selatan dengan masyarakat di bulan Ramadhan 1447 H / 2026 M. Kapolres dan rombongan membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Mapolres, sebagai bentuk berbagi kebahagiaan dan kepedulian di bulan suci.
“Dengan berbagi takjil, kita dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian kita terhadap sesama,” ujar KBP I Putu Yuni Setiawan, S.I.K, M.H.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolres Metro Jaksel, AKBP Hendro Sukmono, S.H, S.I.K, M.I.K, dan pejabat utama lainnya. Pembagian takjil ini diharapkan dapat membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi masyarakat Jakarta Selatan.
Jakarta Selatan, 25 Februari 2026 – Kapolres Metro Jakarta Selatan, KBP I Putu Yuni Setiawan, S.I.K, M.H, menggelar buka puasa bersama dengan insan pers (wartawan Pokja Jaksel) di Masjid Nuur Abu Wizar, Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kebersamaan antara Polres Metro Jakarta Selatan dengan insan pers dan masyarakat. Dalam sambutannya, KBP I Putu Yuni Setiawan, S.I.K, M.H, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wartawan atas kerja sama selama ini.
“Insan pers bukan hanya mitra kerja, tetapi sudah dianggap sebagai sahabat dan keluarga dalam menjembatani komunikasi antara Polres Metro Jakarta Selatan dengan masyarakat,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya stop hoaks, stop provokasi, dan stop narasi yang memecah belah. “Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang faktual, meluruskan yang keliru, dan mengedukasi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan pembagian takjil, kultum, dan shalat maghrib berjamaah. Hadir dalam acara ini Wakapolres Metro Jaksel, PJU Polres Metro Jakarta Selatan, dan Pokja Polres Metro Jakarta Selatan.
Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang diplsukan. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 12 orang tersangka dan berhasil menyelamatkan tujuh bayi korban.
Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penculikan bayi yang sebelumnya terjadi di Makassar dan ditangani secara kolaboratif lintas direktorat di Bareskrim.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi lintas direktorat di Bareskrim, tidak hanya Direktorat Tindak Pidana PPA, tetapi juga melibatkan Dirtipidum dan unsur lainnya. Kami ingin memastikan negara hadir melindungi setiap anak Indonesia,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026).
Ia menegaskan, setiap bayi yang berhasil diselamatkan merupakan nyawa yang sangat berharga sehingga pengungkapan jaringan ini mendapat perhatian khusus pimpinan Polri.
“Sebanyak tujuh bayi berhasil kami selamatkan. Ini bukan jumlah kecil, karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga. Karena itu, kasus ini menjadi perhatian khusus pimpinan agar diungkap secara terang benderang,” tegasnya.
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah mengungkapkan, jaringan ini beroperasi sejak 2024 dan menjual bayi ke berbagai daerah melalui perantara yang direkrut lewat media sosial.
“Kami telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari delapan perantara dan empat orang tua kandung. Jaringan ini beroperasi di banyak wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Bali dan Papua, dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” jelas Nurul.
Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi ilegal melalui platform digital seperti TikTok dan Facebook, lalu memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang dipalsukan.
Polisi juga menyita 21 ponsel, 17 kartu ATM, 74 dokumen, serta perlengkapan bayi sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Agung Suhartoyo menegaskan pihaknya akan melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap bayi korban untuk memastikan pengasuhan yang aman dan legal.
“Kami memberikan asesmen untuk menentukan status anak serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pengasuhan terbaik, apakah kembali ke keluarga atau melalui pengasuhan alternatif sesuai aturan,” ujarnya.
Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan Atwirlany Ritonga menyebut kasus penculikan anak berindikasi TPPO masih menjadi perhatian nasional, dengan 91 kasus dan 180 korban anak tercatat sejak 2022 hingga Oktober 2025.
“Kami mengapresiasi kerja Bareskrim Polri. Kasus penculikan anak dengan indikasi TPPO adalah kejahatan serius, sehingga penegakan hukum dan perlindungan korban harus berjalan bersamaan,” katanya.
KemenPPPA bersama Kemensos akan melakukan penelusuran keluarga (family tracing), konseling, dan penempatan sementara korban melalui sistem perlindungan anak nasional. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan anak, termasuk melalui layanan SAPA 129.
Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan perdagangan orang, khususnya yang menyasar bayi dan anak sebagai kelompok paling rentan.
Jakarta Selatan, 24 Februari 2026 – Kapolres Metro Jakarta Selatan I Putu Yuni Setiawan, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan. Melalui semangat kebersamaan, Polres Metro Jakarta Selatan mengusung komitmen “Jaga Jakarta – Jaga Jakarta Selatan” sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan selama Ramadhan, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan aktif menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, serta elemen kepemudaan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan tersebut meliputi patroli skala besar, pengamanan ibadah tarawih, sahur keliling, hingga dialog kamtibmas yang bertujuan menyerap aspirasi dan mempererat komunikasi antara polisi dan masyarakat.
Kapolres menyampaikan bahwa bulan Ramadhan merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, hingga kejahatan jalanan dapat dicegah secara dini.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing. Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan Jakarta Selatan yang aman, damai, dan penuh keberkahan selama Ramadhan,” ujar KBP I Putu Yuni Setiawan.
Melalui sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polres Metro Jakarta Selatan optimis situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadhan akan tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman.
Jakarta – Divisi Humas Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual, Maluku. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam doorstop yang digelar di Divhumas Polri, Rabu (25/2/2026).
Dalam keterangannya, Kadivhumas menyampaikan bahwa Polri berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum, baik kode etik maupun penyidikan pidana, secara cepat, tepat, profesional, dan akuntabel terhadap oknum berinisial MS.
“Kami selaku Divisi Humas Polri menyampaikan informasi terbaru terkait proses penegakan hukum, baik kode etik maupun proses penyidikan terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual. Ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media dan masyarakat yang terus mengawal proses ini secara objektif, sekaligus menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa korban, Ananda A.T.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Ananda A.T., serta menyampaikan empati kepada Ananda N.K. selaku kakak korban dan kepada kedua orang tua serta keluarga besar. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Bapak Kapolri,” ungkapnya.
Irjen Pol Johnny menyampaikan bahwa jajaran Polda Maluku melalui Kapolres Tual dan Satbrimob Polda Maluku telah melakukan berbagai langkah humanis, termasuk pendampingan terhadap keluarga korban serta memastikan penanganan medis bagi Ananda N.K. berjalan optimal.
Terkait proses etik, Kadivhumas menegaskan bahwa terhadap oknum MS telah dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Proses kode etik telah dilaksanakan dan terhadap oknum berinisial MS telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal secara tegas,” tegasnya.
Sementara untuk proses pidana, kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku tertanggal 19 Februari 2026. Berkas perkara telah dinyatakan selesai dan diserahkan tahap pertama kepada Kejaksaan Negeri Tual pada 24 Februari 2026.
Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.
“Saat ini berkas perkara sedang dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum. Diharapkan kelengkapan formil dan materiil dapat segera terpenuhi sehingga proses penyerahan tersangka dan barang bukti dapat dilaksanakan dan perkara dapat segera dilimpahkan ke persidangan,” jelasnya.
Kadivhumas kembali menegaskan komitmen Kapolri bahwa Polri tidak akan segan mengambil tindakan tegas, baik secara etik maupun pidana, terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Polri tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Irjen Pol Johnny.
Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses ini secara objektif serta memberikan kritik dan masukan konstruktif demi perbaikan institusi ke depan.
“Kami menyadari bahwa kepercayaan publik adalah modal utama Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif,” pungkasnya.