JAKARTA — Polda Metro Jaya menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 ini mengedepankan edukasi dan pencegahan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat serta keselamatan pengguna jalan.
Kapolda menegaskan bahwa tertib berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan semata-mata karena pengawasan atau penindakan petugas. Mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan, ia mengajak seluruh pihak berperan aktif membangun budaya keselamatan. “Terdapat kebutuhan sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.
Operasi Patuh Jaya 2026 melibatkan 2.938 personel gabungan, terdiri atas 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP. Sasaran operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.
Kapolda menginstruksikan jajarannya memetakan titik rawan pelanggaran dan kecelakaan dengan mengidentifikasi faktor penyebabnya, mulai dari kondisi jalan, penerangan, rambu, hingga pengawasan lalu lintas. Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi tindakan petugas melalui rekaman video serta pengawasan melekat oleh Provos untuk menjaga akuntabilitas dan profesionalisme selama operasi berlangsung.
Selain penegakan hukum, Kapolda meminta agar pelanggar berulang atau berisiko tinggi mendapat pembinaan melalui pendekatan edukatif oleh Bhabinkamtibmas dan fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas). Pembinaan dapat dilakukan melalui kunjungan ke rumah atau sekolah dengan melibatkan personel terkait, khususnya bagi pelanggar yang berdomisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kunjungan ini bukan untuk mengintimidasi masyarakat, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pelanggar memahami risiko dari perbuatannya dan tumbuh kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran,” tegasnya.
Kapolda juga meminta setiap jajaran menentukan sasaran dan wilayah prioritas secara terukur agar pelaksanaan operasi dapat dievaluasi, terutama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat, mencegah pelanggaran berulang, dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan hanya selama operasi berlangsung. “Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling mengingatkan dan mengutamakan keselamatan. Tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri, karena keselamatan kita juga menyangkut keselamatan orang lain. Inilah semangat yang terus kami dorong melalui Kerja Melayani Jakarta,” tutupnya.



