Polda Metro Jaya Menangkap dan Menahan Seorang Pria Berinisial MI (23) Terkait Dugaan Kekerasan…

Polda Metro Jaya menangkap dan menahan seorang pria berinisial MI (23) terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Fakta penting:
• Penangkapan dan penahanan dilakukan pada Kamis (17/9/2026).
• Rita Wulandari Wibowo menyampaikan bahwa tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
• “Penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka.
• Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.
• “Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar.