Data Penting: Barang Bukti Tersebut Disimpan di dalam Tiga Karung Putih dengan Total Berat Bruto…

Data yang tercantum dalam berita utama:
• Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di wilayah Petamburan, Jakarta Barat.
• Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 59 bungkus ganja yang dikemas dalam kotak dan dilakban berwarna cokelat.
• Barang bukti tersebut disimpan di dalam tiga karung putih dengan total berat bruto mencapai 62.535 gram atau sekitar 62,5 kilogram.
• Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, S.E., S.I.K., M.H., mengatakan, “Kami dari direkotrat reserse narkoba polda metro jaya, pada hari kamis tanggal 7 september 2026 sekitar pukul 11.3o wib kami berhasil mengungkap peredaran tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram diwilayah petamburan, jakarta barat.
• Dan mengamankan 2 orang pria berinisial P.P.
• Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita dan mengamankan 3 karung putih yang di dalam nya terdapat total 59 pack yang di lakban cokelat dengan berat keseluruhan adalah 62.535 gram atau 62,5 kilogram narkotika jenis ganja serta 2 buah handphone yang dipergunakan untuk transasksi narkotika.