Kategori: Uncategorized

  • Polsek Tarumajaya Ungkap Dugaan Kekerasan terhadap Anak Berusia Empat Tahun

    Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, Polres Metro Bekasi, mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak perempuan berusia empat tahun di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Plh. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Ikhlas Putro Wasono, S.I.K., M.M dan didampingin pejabat utama Polres Metro Bekasi serta instansi terkait pada Senin, 13 Juli 2026. Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DM, 19 tahun, yang merupakan ibu tiri korban.

    DM diduga melakukan kekerasan berulang terhadap korban berinisial QSH sejak Mei hingga awal Juli 2026. Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 9 Juli 2026.

    Perkara terungkap setelah UPTD PPA Kabupaten Bekasi menginformasikan bahwa korban sedang menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, dalam kondisi tidak sadarkan diri.

    Personel Unit Reskrim Polsek Tarumajaya kemudian langsung bergerak cepat mendatangi rumah sakit dan menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak wajar pada tubuh korban.

    Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban.

    Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi.

    DM sebelumnya menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun, tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya.

    Polisi menduga perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban. Penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara tersebut.

    Korban diketahui tinggal bersama DM dan seorang adik sambung berusia satu tahun. Sementara ayah kandung korban bekerja di luar negeri dan berdasarkan pemeriksaan sementara tidak mengetahui dugaan kekerasan terhadap anaknya.

    Dalam penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah gayung berwarna hijau, satu buah sikat gigi anak berwarna biru, pakaian tersangka, serta hasil visum sementara dari RSUD Koja.

    Polisi juga telah memeriksa pelapor, kakak korban, nenek korban, dan sejumlah pihak terkait. Koordinasi bersama DP3A dan UPTD PPA Kabupaten Bekasi terus dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis, dan perlindungan.

    DM disangkakan melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Apabila kekerasan mengakibatkan luka berat, pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.

    Ancaman hukuman dapat ditambah sepertiga apabila kekerasan dilakukan oleh orang tua, termasuk orang tua tiri.

    Kapolres Metro Bekasi menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

    Masyarakat diimbau meningkatkan kepedulian terhadap kondisi anak di lingkungan sekitar serta segera melaporkan setiap dugaan kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran.

    Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.

    Lindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Keberanian untuk melapor dapat menyelamatkan masa depan mereka.

  • Polsek Cikarang Selatan Ungkap Dugaan Pencurian di Gudang Kawasan Jababeka

    Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah gudang perusahaan di Kawasan Industri Jababeka 2, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

    Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial J (31) diamankan setelah diduga memasuki area gudang melalui saluran air dan membobol seng pembatas di bagian belakang bangunan.

    Kapolsek Cikarang Selatan KOMPOL Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., mengatakan penanganan perkara dilakukan Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Luhut Perdamaian Batubara, S.H., bersama IPDA Ahmad Subakir, Tim Opsnal dan Tim Pemeriksa Unit Reskrim.

    Peristiwa tersebut berawal ketika petugas gudang melakukan pengecekan barang pada awal Juli 2026. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sejumlah barang berupa 32 dus minyak sayur dan kabel gulung sepanjang kurang lebih 200 meter telah berkurang.

    Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak perusahaan. Petugas selanjutnya diminta melakukan pemantauan lebih intensif melalui kamera pengawas atau CCTV di sekitar gudang.

    Pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas yang memantau CCTV melihat seorang pria masuk melalui bagian belakang gudang dan mengambil dua dus minyak sayur. Petugas kemudian menghubungi kepala keamanan untuk membantu melakukan pengamanan.

    Sekitar pukul 03.30 WIB, pria tersebut ditemukan sedang bersembunyi di area gudang dan selanjutnya diamankan oleh petugas keamanan.

    Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan barang bukti berupa lima potongan kabel listrik dan dua kardus minyak sayur. Pria tersebut kemudian diserahkan kepada Polsek Cikarang Selatan sekitar pukul 19.40 WIB untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Kasus tersebut ditangani berdasarkan laporan polisi tertanggal 13 Juli 2026. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui rangkaian kejadian, jumlah kerugian serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

    Terduga pelaku diproses atas dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kepolisian menegaskan bahwa penetapan bersalah terhadap seseorang merupakan kewenangan pengadilan melalui putusan yang berkekuatan hukum tetap.

  • BHABINKAMTIBMAS CIKOKO SAMBANG 3 PILAR DI KANTOR KELURAHAN, AJAK WARGA JAGA KAMTIBMAS

    Jakarta Selatan – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikoko Aiptu Djunaedi melaksanakan giat cooling system melalui sambang dan silaturahmi door to door system. Kegiatan berlangsung Senin siang (13/07/2026) pukul 14.00 WIB di Halaman Kantor Kelurahan Cikoko, Jl. Cikoko Barat V RW 005, Kecamatan Pancoran.

    Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Djunaedi bersilaturahmi dengan unsur 3 Pilar Kelurahan Cikoko. Pertemuan dimanfaatkan untuk berkoordinasi dan mempererat sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah.

    Aiptu Djunaedi menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada 3 Pilar. Ia mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar.

    “Mari kita sama-sama peduli terhadap keamanan lingkungan. Awasi lingkungan kita dan antisipasi kenakalan remaja yang bisa memicu gangguan kamtibmas,” ujarnya.

    Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 bebas pulsa. Layanan tersebut dapat dihubungi 24 jam apabila masyarakat melihat kejadian mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi.

    Kegiatan sambang ini merupakan upaya Polri melalui Bhabinkamtibmas untuk menjaga komunikasi yang baik dengan 3 Pilar. Dengan sinergitas yang kuat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Cikoko tetap aman dan kondusif.

  • Jaga Jakarta On The Spot Perkuat Sinergi Polisi dan Warga RW 01 Cipulir dalam Menjaga Kamtibmas

    Jakarta Selatan – Polsek Kebayoran Lama kembali menggelar kegiatan Jaga Jakarta On The Spot sebagai upaya mempererat kemitraan antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kegiatan dialog kamtibmas tersebut berlangsung pada Senin (13/07/2026) pukul 16.30 WIB di Aula Masjid Muyassarin, RT 001/RW 001, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Kegiatan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kebayoran Lama IPTU Jumono, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipulir AIPTU J. Pendi, serta dihadiri Ketua RW 01 H. Ibnu Mas’ud, Ketua LMK RW 01 Andre, para Ketua RT 01 hingga RT 12, dan unsur keamanan lingkungan.

    Dalam sambutannya, Ketua RW 01 H. Ibnu Mas’ud menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Polsek Kebayoran Lama yang turun langsung berdialog dengan masyarakat. Menurutnya, kegiatan Jaga Jakarta On The Spot menjadi sarana yang efektif untuk menyerap aspirasi dan keluhan warga sekaligus memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ia juga berharap masyarakat semakin aktif menghidupkan kembali kegiatan siskamling sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas.

    Sementara itu, IPTU Jumono menjelaskan bahwa Jaga Jakarta On The Spot merupakan program Polda Metro Jaya yang bertujuan membangun komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat guna mengetahui berbagai persoalan kamtibmas di lingkungan warga. Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor, mewaspadai orang yang tidak dikenal, serta terus mengaktifkan siskamling sebagai bentuk partisipasi menjaga keamanan bersama.

    Sesi dialog berlangsung interaktif. Ketua RW 01 mengajukan pertanyaan mengenai langkah yang harus dilakukan apabila terdapat anggota polisi yang melakukan penangkapan di lingkungan warga. Menanggapi hal tersebut, IPTU Jumono menjelaskan bahwa pengurus lingkungan berhak menanyakan identitas anggota, asal kesatuan, serta memastikan legalitas tindakan yang dilakukan. Langkah tersebut penting untuk memberikan informasi kepada keluarga pihak yang diamankan sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Kebayoran Lama berharap terjalin komunikasi yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi secara cepat melalui sinergi dan kepedulian bersama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kelurahan Cipulir.

  • Polwan Polres Jakpus Patroli Jalan Kaki di PRJ, Beri Rasa Aman dan Imbau Pengunjung Tetap Waspada

    Jakarta Pusat – Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Metro Jakarta Pusat mengintensifkan patroli jalan kaki di kawasan Jakarta Fair Kemayoran (PRJ), Jumat (10/7/2026). Patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas di tengah tingginya aktivitas masyarakat yang memadati arena pameran.

    Patroli dipimpin Kompol Zulfah, S.Sos., bersama tim Polwan Jaga Jakarta dari Polsek Kemayoran dan Polsek Johar Baru. Dengan pendekatan humanis, para Polwan menyapa pengunjung, memberikan edukasi kamtibmas, serta mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga barang bawaan dan mengawasi anak-anak saat berada di tengah keramaian.

    Selain berpatroli, para Polwan juga membantu memberikan informasi kepada pengunjung yang membutuhkan petunjuk arah maupun bantuan lainnya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan rasa aman sehingga masyarakat dapat menikmati suasana PRJ dengan nyaman.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan patroli humanis merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan yang dekat dengan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

    “Kami menempatkan personel, termasuk Polwan, untuk hadir di tengah masyarakat agar pengunjung merasa aman dan nyaman saat menikmati Jakarta Fair. Kehadiran anggota di lapangan juga bertujuan memberikan pelayanan, edukasi, sekaligus mengantisipasi potensi tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Reynold.

    Reynold juga mengimbau seluruh pengunjung agar tetap meningkatkan kewaspadaan selama berada di area PRJ.

    “Kami mengajak masyarakat untuk selalu menjaga barang berharganya, mengawasi anak-anak, serta tidak ragu meminta bantuan kepada petugas apabila membutuhkan pertolongan. Jika menemukan adanya gangguan keamanan atau memerlukan kehadiran polisi, segera hubungi layanan Kepolisian 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam,” tutup Reynold.

  • Polisi Gerak Cepat Tangani Ancaman Bom di SDN di Jaksel

    Jakarta – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti ancaman bom yang diterima SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). Personel langsung mendatangi lokasi, mengevakuasi siswa dan guru, serta melakukan penyisiran di lingkungan sekolah.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyisiran dilakukan oleh Tim Gegana bersama Densus 88 Antiteror Polri untuk memastikan keamanan seluruh warga sekolah dan masyarakat di sekitar lokasi.

    “Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror langsung melakukan penyisiran di lingkungan sekolah. Siswa dan guru juga telah dievakuasi sebagai langkah keselamatan,” kata Kombes Budi, Senin (13/7/2026).

    Ancaman tersebut diterima saat siswa dan guru sedang mengikuti upacara pada hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang. Pesan ancaman dikirimkan melalui pesan pribadi kepada seorang guru dan petugas tata usaha sekolah.

    Setelah proses penyisiran dilakukan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara.

    “Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP serta mendalami asal pesan ancaman tersebut,” ujar Kombes Budi.

    Polisi juga melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pengirim pesan dan mengetahui motif di balik ancaman tersebut. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

    “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan memberikan ruang kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan serta penyelidikan secara menyeluruh,” pungkasnya.

  • Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Clandestine Lab Narkotika di Semarang, 308 Ribu Butir Karisoprodol Dan 250 Kg Bubuk Karisoprodol Disita

    Jakarta Barat, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menorehkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan membongkar sebuah clandestine laboratory atau laboratorium gelap yang memproduksi narkotika golongan I jenis tablet karisoprodol.

    Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang bermula dari penangkapan 1 orang tersangka di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara berinisial PD, hingga akhirnya mengungkap lokasi produksi narkotika di Kota Semarang, Jawa Tengah dan mengamankan 1 orang pelaku lainnya berinisial DJ.

    Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy mengatakan, Pengungkapan kasus bermula pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, saat Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit 3 AKP Hamdan Agus melakukan penindakan di area parkir sebuah Hotel dikawasan Jalan Bandengan Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 orang tersangka serta menemukan tiga karton berwarna cokelat yang berisi 120.000 butir narkotika golongan I jenis tablet karisoprodol.

    Berbekal hasil pemeriksaan dan penyelidikan, petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Semarang, Jawa Tengah dan kembali berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial DJ di kawasan Pleburan, Semarang Selatan.

    ” Pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah ke sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang diketahui dijadikan sebagai lokasi produksi atau clandestine lab,” ujar Avrilendy saat dikonfirmasi, senin, 13/7/2026

    Dari lokasi laboratorium gelap tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya mesin mixer (pangaduk) untuk membuat tablet karisoprodol, mesin cetak untuk mencetak tablet karisoprodol, 188.000 butir tablet karisoprodol, 10 tong berisi bubuk inti narkotika golongan I jenis karisoprodol dengan total berat 250 kilogram, serta bahan baku pendukung untuk proses produksi dengan total berat mencapai 1.650 kilogram.

    Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan, mesin mixer (pangaduk) untuk membuat tablet karisoprodol, mesin cetak untuk mencetak tablet karisoprodol, 308.000 butir tablet karisoprodol, 250 kilogram bahan baku inti, beserta 1.650 kilogram bahan baku pendukung yang digunakan dalam proses pembuatan narkotika tersebut.

    Lebih lanjut Avrilendy menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, laboratorium gelap tersebut telah beroperasi sejak awal tahun 2026 dan hingga April 2026 diperkirakan telah memproduksi selama 3-4 bulan sedikitnya 1.108.000 butir tablet karisoprodol yang diduga diedarkan ke berbagai kota maupun lintas provinsi.

    ” Hingga kini tim masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok atau jaringan lebih besarnya kembali,” tambahnya

    Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar “Pasal 610 ayat (2) huruf a dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang No.1 Tahun 2023 Ttg KUHP” Jo “UURI No.1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.” jo “Pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika” Jo “UURI No.1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana” dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling banyak kategori VI (RP. 2.000.000.000)

  • Polisi Tingkatkan Patroli di Jakpus, Pria Bawa Tramadol Diamankan

    Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat meningkatkan patroli dan razia di sejumlah titik rawan pada Senin (13/7/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang kedapatan membawa lima butir obat keras jenis tramadol.

    R diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan di kawasan Jalan KS Tubun Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Patroli dan razia berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 03.30 WIB. Sebanyak 116 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran polsek dikerahkan untuk menyisir sejumlah ruas jalan serta lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan.

    Selain mengamankan R, petugas turut mengamankan tiga sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang lengkap. Kendaraan tersebut terdiri atas Honda Beat Street tanpa pelat nomor di wilayah Gambir serta Honda Beat dan Honda CBR di wilayah Tanah Abang.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

    “Kegiatan patroli dan razia ini merupakan komitmen kami untuk menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif. Seluruh jajaran akan terus melakukan langkah pencegahan secara terukur,” ujar Reynold.

    Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan senjata api, senjata tajam, maupun narkotika. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat terpantau aman dan kondusif.

    Reynold mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal, tawuran, balap liar, atau peredaran narkoba. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110.

  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Patroli Perintis Presisi Gelar Strong Point di Sejumlah Lokasi Strategis

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli skala besar pada Minggu (12/7/2026) hingga Senin (13/7/2026) pukul 08.00 WIB sampai 05.00 WIB di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan Rayon Selatan.

    Kegiatan patroli dipimpin oleh Aipda Handriyadi bersama 8 personel dengan dukungan 5 unit kendaraan roda dua (KR2). Patroli difokuskan untuk mengantisipasi potensi tawuran warga, balap liar, kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

    Selama pelaksanaan tugas, Tim 3P melakukan patroli dan strong point di sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas, di antaranya Pos Pantau Taman Tuyul Manggarai, depan Stasiun Tebet, Jalan Raya Mampang Prapatan, Kolong Rawajati Kalibata, Jalan Rawajati Timur, Jalan Raya Pasar Minggu, Traffic Light Ragunan–TB Simatupang, depan SPBU Vivo JLNT Antasari, serta Jalan Raya Terogong.

    Dalam patroli tersebut, petugas juga menghentikan dan memeriksa tiga remaja yang mencurigakan saat mengendarai kendaraan roda dua di Jalan Siaga Raya. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun mencurigakan. Petugas kemudian memberikan imbauan agar para remaja segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.

    Selain itu, Tim 3P kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang dianggap mencurigakan di Jalan Raya Ragunan, Jati Padang. Hasil pemeriksaan juga tidak menemukan barang-barang terlarang maupun senjata tajam. Kepada para remaja tersebut diberikan pembinaan dan imbauan kamtibmas agar tidak berkumpul hingga larut malam serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

    Melalui patroli rutin dan penempatan personel di titik-titik rawan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aksi tawuran, balap liar, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Selatan. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif.

  • Antisipasi Kejahatan Jalanan Polsek Pasar Minggu laksanakan Operasi Cipta Kondisi di Wilayah Kecamatan Pasar Minggu

    Jakarta Selatan – Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, Polsek Pasar Minggu melaksanakan Operasi Cipta Kondisi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu.

    Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel Polsek Pasar Minggu bersama unsur Tiga Pilar diberikan arahan terlebih dahulu oleh Ipda Zainal Arifin selaku Kapolsubsektor Ragunan yang juga bertindak sebagai Pawas Piket. Arahan dilaksanakan di halaman Mako Polsek Pasar Minggu.

    Dalam arahannya, Ipda Zainal Arifin menyampaikan agar seluruh anggota tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Hal ini guna terciptanya rasa aman bagi masyarakat. Beliau juga mengajak seluruh personel untuk bersama-sama berdoa agar situasi di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu pada malam ini tetap kondusif.

    Usai memberikan arahan, personel langsung melaksanakan kegiatan dengan memberikan himbauan Kamtibmas kepada para Pedagang Kaki Lima yang berjualan di depan Mako Polsek Pasar Minggu. Kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Mobile dan Strong Point di titik-titik rawan di wilayah Pasar Minggu.