Lewati ke konten
kalibatainfo.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kalibatainfo.online
Rabu, 28 Oktober 2026
Berita Terkini
Info Berita

Polsek Metro Kebayoran Baru Bersama Patra Brimob PMJ Gelar Cipkon Razia Jaya 21, Amankan Empat Sepeda Motor Tanpa Dokumen

Jakarta Selatan — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Razia Jaya 21 di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026) dini hari.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ipda Vori dengan melibatkan 20 personel, terdiri dari 10 personel Polsek Metro Kebayoran Baru dan 10 personel Patra Brimob PMJ yang dipimpin Aipda Aditya.

 

Pelaksanaan Cipkon Razia Jaya 21 dilanjutkan dengan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, balap liar, serta gangguan keamanan lainnya.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), berboncengan tiga orang, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

 

Selain melakukan pemeriksaan dan penertiban, petugas juga mengamankan empat unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan. Adapun kendaraan yang diamankan terdiri dari satu unit Honda Genio warna hitam, satu unit Honda Scoopy warna putih, satu unit Honda Vario warna hitam, dan satu unit Suzuki Skydrive.

 

Keempat sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kegiatan Cipkon Razia Jaya 21 berakhir pada pukul 01.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

 

Melalui kegiatan preventif yang dilaksanakan secara rutin dan bersinergi dengan Patra Brimob PMJ, Polsek Metro Kebayoran Baru berupaya menekan potensi kejahatan jalanan, mencegah aksi tawuran dan balap liar, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.

 

Polsek Metro Kebayoran Baru juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

kalibatainfo
Redaksi kalibatainfo.online

Berita Terkait