Lewati ke konten
kalibatainfo.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kalibatainfo.online
Kamis, 22 Oktober 2026
Berita Terkini
Info Berita

Polsek Mampang Gelar Operasi Razia Malam Hari, Satu Unit R2 Tanpa Surat Diamankan

Jakarta Selatan – Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, menggelar operasi razia dan patroli pada Selasa malam (20/10/2026) untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, hingga tindak pidana pencurian.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 24.00 WIB tersebut diawali dengan apel di Mapolsek Mampang, Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan. Operasi dipimpin oleh Pawas Kapolsubsektor Kemang, Iptu Ahmad Muhammad, dengan melibatkan 10 personel Polsek Mampang.

 

Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab sesuai prosedur. Personel juga diminta mengedepankan upaya pencegahan, meningkatkan kewaspadaan, serta melakukan pemeriksaan secara selektif dan persuasif.

 

Operasi menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, yakni Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, dan Jalan Kapten P. Tendean. Selain patroli mobile, petugas melakukan penjagaan di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi tindak kriminalitas.

 

Sasaran operasi meliputi peredaran narkoba, minuman keras ilegal, kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, serta aktivitas kelompok yang berpotensi memicu tawuran maupun gangguan ketertiban umum. Petugas juga memberikan perhatian terhadap kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam di lokasi rawan.

 

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, orang, dan barang bawaan secara selektif sebagai langkah antisipasi terhadap kepemilikan barang terlarang maupun benda yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

 

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kendaraan tersebut selanjutnya ditangani lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain melakukan pemeriksaan, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat dan kelompok remaja agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta menghindari tawuran dan tindakan melanggar hukum.

 

Melalui kegiatan ini, Polsek Mampang berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan kejahatan, mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.

 

Polsek Mampang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan.

 

kalibatainfo
Redaksi kalibatainfo.online

Berita Terkait