Jakarta Selatan – Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Brimob Patra menggelar razia cipta kondisi untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, aksi tawuran, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Selasa (20/10/2026) dini hari.
Kegiatan berlangsung pukul 01.10 hingga 02.00 WIB di Jalan Kyai Maja No. 62, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebelum razia dilaksanakan, personel mengikuti apel persiapan pada pukul 01.00 WIB yang dipimpin oleh Ipda Rizki Nugraha selaku Panit Opsnal Unit Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru.
Sebanyak 17 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari tujuh personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin Ipda Rizki Nugraha dan 10 personel Brimob Patra di bawah pimpinan Aipda Fajar.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, khususnya 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Razia juga bertujuan mencegah aksi tawuran serta mengantisipasi kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor, masing-masing satu unit Yamaha Mio, satu unit Honda Vario, dan satu unit Honda Beat.
Kegiatan razia berakhir pada pukul 02.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan kondusif.
Melalui kegiatan cipta kondisi ini, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Brimob Patra terus meningkatkan upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas, mencegah tawuran, serta menjaga keamanan wilayah, khususnya pada jam rawan dini hari.
Polsek Metro Kebayoran Baru juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 yang bebas pulsa atau kantor kepolisian terdekat.



