
Jakarta Selatan – Personel Polsek Kebayoran Lama bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di Jalan Bendi, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (06/06/2026) sekitar pukul 16.35 WIB.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Bapak Amerr. Menindaklanjuti informasi yang diterima, petugas piket yang dipimpin IPTU Tasori bersama Brigadir R. Emhasan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut sudah tidak berada di tempat kejadian. Menurut keterangan petugas keamanan (security) SMP Muhammadiyah yang berada di sekitar lokasi, kejadian tersebut melibatkan pasangan suami istri yang terlibat pertengkaran di pinggir jalan. Warga yang melintas kemudian berupaya melerai dan membubarkan keduanya. Setelah situasi mereda, pihak perempuan yang diduga menjadi korban diketahui tetap pergi bersama suaminya menggunakan sepeda motor.
Dalam rangka memastikan situasi aman dan mengumpulkan informasi lebih lanjut, petugas melakukan sejumlah langkah kepolisian, antara lain mendatangi lokasi kejadian, mencari rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.
Kehadiran petugas sebagai tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat melalui Call Center 110 merupakan bentuk responsifitas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Tinggalkan Balasan